Komiisi VI Desak Pemerintah Susun Kerjasama Uni Eropa
Globalisasi memberi kesempatan sekaligus tantangan bagi pemerintah Indonesia. Tugas Komisi VI DPR RI adalah memastikan bahwa globalisasi memberi manfaat positif bagi distribusi pendapatan antar golongan, antar wilayah dan penguasaan faktor-faktor produksi bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai amanat UUD RI Tahun 1945 (Amandemen Keempat) Pasal 33.
"Saya sagat mengapresiasi upaya-upaya peningkatan kerjasama Indonesia-Uni Eropa dalam kerjasama Partnership Cooperation Agreement (PCA) RI-UE sejak Tahun 2010, terutama yang relevan dengan Tugas dan Kewenangan Komisi," ujar Ketua Komisi VI DPR-RI Achmad Hafisz Tohir dalam Press Releasenya, Kamis (4/2).
Kerjasama yang dimaksud adalah dalam hal perdagangan ikan dan produk laut Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa. Hafisz melanjutkan, ikan yang diekspor harus hasil tangkapan legal dan harus sudah disertifikasi (catch certification) dan dapat dilacak asal usulnya agar dapat diterima pasar Eropa, baginya hal ini sungguh penting untuk Indonesia sebagai negara kepulauan yang sedang membangun poros maritim.
Komisi VI sebagai alat kelengkapan DPR RI yang membidangi antara lain bidang Industri, perdagangan, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, investasi, tengah menjalankan fungsi pengawasan legislasi terhadap sejumlah perundang-undangan, a.l: RUU BUMN No 19/2003 dan RUU Persaingan Usaha serta sejumlah panitia kerja bidang industri, perdagangan dan investasi.
DPR RI beserta pemerintah Indonesia mencermati pelaksanaan Aid Effectiveness yang sesuai dengan asas resiprokal dalam proyek-proyek kerjasama dengan Uni Eropa antara lain seperti yang tertuang dalam Paris Declaration dan Jakarta Commitment Multiannual Indicative Programme (MIP) ke-2 senilai total 185 Juta Euro yang telah berakhir di Tahun 2013.
Bagi Indonesia Uni Eropa adalah pasar tujuan ekspor Indonesia yang potensial selain itu Uni Eropa juga merupakan pasar utama terbesar bagi Indonesia setelah Amerika Serikat dan Jepang. "Kita masih belum melupakan krisis ekonomi kawasan Eropa tahun 2008 yang hingga kini telah berangsur pulih, namun masih terjebak dalam ancaman risiko hutang dan kondisi deflasi," ungkap politisi PAN ini.
Hafisz melanjutkan, keadaan Indonesia pun hampir serupa karena sebagai negara small open economy, Indonesia terdampak transmisi krisis di kawasan Eropa. Namun demikian, Indonesia masih bisa mencatat pertumbuhan ekonomi dikisaran 5,2 persen pada Tahun 2015.
Saat ini Indonesia berada pada fase peningkatan daya saing dalam kerangka Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2015 lalu dalam pertemuan dengan Presiden Barack H Obama di Amerika Serikat, telah menyatakan minat dan kesiapan untuk ikut serta pada Kemitraan dan Kerjasama Trans Pasifik (TPP).
Bagi DPR yang secara konsitusional memegang kedaulatan rakyat karena terpilih langsung oleh rakyat Indonesia, tentu saja sangat berkepentingan pada kerjasama ekonomi kawasan MEA dan TPP ini. Maka itu TPP harus segera dibahas dalam forum resmi pemerintah dengan DPR."Belajar dari kondisi krisis ekonomi kawasan Eropa, tentu hal ini jangan sampai terjadi untuk kawasan ASEAN kelak," kata H(eko,mp), foto: dev/parle/hr.